Senin, 24 Juni 2013

Tiga Pilar Utama Pelaksanaan Kurikulum 2013

Kurikulum boleh berubah berulang-ulang, namun apabila guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tidak berubah maka hasilnya akan sama saja. Seperti yang telah kita alami sebelumnya, perubahan kurikulum hanya sebatas dokumen. Pergeserannya tidak mengubah banyak prilaku profesional guru, kepala sekolah, maupun pengawas sekolah. Perubahan menjadi sebatas wacana yang menarik menjadi bahan pelatihan dan diskusi. Pelatihan dan pengarahan cukup menyegarkan pengetahuan dan menjadi informasi baru, namun dalam pelaksanaan tugas kembali ke kebiasaan semula.
Pernyataan ini untuk menegaskan bahwa makna perubahan kurikulum akan sangat ditentukan oleh ketiga pilar penyelenggara pendidikan yaitu guru sebagai pemeran utama dalam kelas. Kepala sekolah sebagai penjamin perubahan pada tingkat satuan pendidikan dan pengawas sebagai penjamin guru dan kepala sekolah berubah sebagaimana yang diamanatkan oleh kebijakan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru memiliki peran penting. Penting sekali perannya dalam mengubah pebelajaran dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Siswa aktif, kreatif, dan inovatif. Dalam tiap pergantian kurikulum selalu menjadi titik tekan pembaharuan. Namun realisasinya, sampai kini belum berubah. Dalam dasar rasional perubahan kurikulum 2013 masih menggunakan argumen yang sama dengan sebelumnya. Kurikulum perlu berubah karena pembelajaran dalam kelas masih menerapkan pola lama siswa diberi tahu. Jadi kapan akan berubah?
Sejak kurikulum sebelumnya, setiap insan penyelenggara pendidikan tahu bahwa kopetensi siswa dapat dikembangkan dalam tiga ranah sehingga buah pikiran Bloom melekat dalam setiap pikiran. Namun dalam realisasinya hingga sekarang pendidikan belum dapat bergeser dari sikap nyatanya yang lebih mementingkan kognitif. Wacana untuk menyeimbangkan tiga ranah kognitif, apektif, dan psikomotor menjadi materi yang ditegaskan ulang agar dapat direalisasikan.
Dari pengalaman perubahan kurikulum sejak tahun 1975, hal itu tidak pernah berubah. Pendidikan kita masih terus mempertahankan tradisinya yang mementingkan menilai hasil belajar daripada proses. Lebih mementingkan hasil tes daripada karya. Lebih fokus pada output daripada terhadap proses. Bukti kuatnya paradigma itu terlihat pada bentuk rapot yang belum pernah berubah mengikuti target perubahan kurikulum. Nilai matematika dan IPA menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana pun pengajarannya, pada akhirnya yang muncul sebagai hasil akhir adalah nilai rapot dan nilai UN. Dan, dikemanakan hasil penilaian keterampilan dan sikap? Informasi tersebut hanya sedikit sekali yang disebarkan kepada orang tua siswa sebagai akuntabilitas sekolah dan catatannya pun menjadi lenyap sejalan dengan kelulusan siswa.
UN telah memenjarakan kreativitas sekolah karena para penyelenggara sekolah berpikir terbalik. Logika yang seharusnya penyelenggara menjadi penentu keberhasilan. UN bukan satu-satunya ukuran sukses yang memutlakan pengetahuan. Hidup siswa masih memerlukan kompetensi lain, yaitu keterampilan berpikir untuk berkarya. Penting pula membangun sikap seperti disiplin, kerja keras, jujur, kolaboratif, terbuka terhadap perubahan, mengembangkan persepsi akan pentingnya berkerja keras, tuntas, dan cerdas. Semua itu tidak bisa diselesaikan dengan latihan soal agar lulus. Pendidikan harus menyiapkan siswa lulus  UN dan meningkatkan kesiapannya sambil mengembangkan kompetensi kesiapan yang lain.
Bagaimana caranya? Tentu harus lebih dari latihan soal. Dalam pendidikan masih terbuka lebar bagaimana siswa difasilitasi agar terampil berpikir melalui penguasaan fakta, penguasaan teori, penguasan keterampilan dalam menerapkan ilmu pengetahuan, serta mampu bekerja  dalam jejaring kerja sama. Pengetahuan siswa dikuatkan dengan belajar menerapkannya dalam bentuk karya bukan hanya dalam bentuk mengerjakan soal.
 Tiga pilar pembelajaran
Pada kurikulum 2013 asas pembelajaran tematik menjadi pusat pusarannya. Tematik integratif menjadi ciri khas pembelajaran di sekolah dasar. Penyelenggaraan pembelajaran berporos pada tema sehingga materi pada tiap mata pelajaran dikembangkan atas dasar kompetensi yang melekat dalam jering tema. Model berpikir seperti ini merefleksikan pembelajaran kontekstual.
Kita bisa melihat contoh anak kecil yang bermain boneka. Dia timbang boneka dengan kasih saya dengan lagu. Ia elus boneka dengan kalimat tanya dan perintah lebut untuk tidur. Dia main masak-masakan untuk memenuhi kebutuhan makanan virtual boneka. Boneka menjadi pusat pusaran berpikir aktivitasnya tumbuh dalam lagu, membangun sikap kerja sama, menyusun kalimat, menghitung, mengembangkan keterampilan sosial, membaca dan lain sebaginya. Secara empikir semua langkah belajarnya dilakukan melalui bekerja sehingga mendapatkan pengalaman. Karena itu selain tematik integratif, asas penting kurikulum 2013 adalah berbasis aktivitas. Pernyataan ini sekaligus menjadi ciri pergeseran dari siswa menerima ilmu menjadi siswa bekerja untuk memperoleh ilmu.
Tematik-terpadu menjadi bagian penting di SMP. Peminatan menjadi bagian penting dalam perubahan kurikulum di SMA dan SMK. Namun jika ditarik dalam asas konteks, maka belajar dalam jejaring tema yang kontekstual menjadi roh dari semuanya. Alasannya sederhana siswa secara faktual tidak menjawab masalah hidupnya dengan argumentasi yang dipilah-pilah dalam berbagai mata pelajaran. Kemampuan untuk mensinergikan seluruh informasi dalam berbagai pengetahuan menjadi kebutuhan nyata yang sesungguhnya. Pengetahuan yang terpadu dalam merespon fenomena dalam tema-tema.
Tiga pilar utama dalam pelaksanaan dalam kurikulum 2013 adalah pendekatan saintifik, inquiri, dan metode proyek sebagai pilar proses. Tiga pilar belajar itu untuk menguatkan tiga pilar kompetensi  sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pilar hasil.
Pilar-pilar utama itu, perlu menjadi fokus dalam pengembangan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas. Keterampilan pendidik dan tenaga kependidikan  dalam ketiga pilar itu diharapkan akan berdampak pada pemenuhan standar SKL, isi, proses, dan penilaian.
Ada pun pergeseran yang diharapkan di antaranya. Pembelajaran dapat mengembangkan kemampuan berpikir tinggi yang diasah dengan penguasan ilmu pengetuhuan yang didukung pula dengan kematangan sikap dalam keterampilan terutama keterampilan berpikir.
Pembelajaran berbasis aktivitas. Pembelajaran memfasilitasi siswa mencari tahu. Karena itu, siswa memerlukan lingkungan sebagai sumber belajar, perpustakaan, nara sumber, labolatorium, internet, dan pengalaman belajarnya sendiri. Pokoknya guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar. Lebih jauh dari itu, perubahan kurikulum harus tercermin dalam aktivitas guru mengajar, dalam aktivitas siswa belajar, dalam materi yang dipelajarinya, dalam buku yang digunakan sebagi sumber serta aksi dalam bentu aktivitas siswa dalam kelas menghasilkan karya.
Aktivitas belajar dikembangkan secara menyeluruh pada ranah sikap, keterampilan, dan pengetuan yang terpetakan dalam ketiga jalur yang berbeda. Kebervariasian ini diperlukan mengingat semua ranah memiliki cara mengembangkannya sendiri-sendiri. Misalnya keterampilan siswa tidak dapat dikembangkan melalui pengembangan pengetahuannya. Begitu juga penguatan pengetahuan belum tentu menguatkan sikap dan karekternya.
Ileh karena itu setiap kompetensi harus tercermin dapat indikator proses dan hasil belajar, pada materi pelajaran, pada buku teks, dan tercermin pula dalam teknik penilaian. Sistem evaluasi menjadi harus berbeda tidak hanya menekankan pada output dan tes tetapi dalam bentuk portofilio.

Apa yang harus pengawas lakukan?
Dalam menunajang pelaksanaan kurikulum 2013 pengawas sekolah memiliki peran penting untuk meningkatkan penjaminan bahwa kepala sekolah dapat memfasiltasi guru dalam pokok-pokok kegiatan berikut:
  1. mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran dengan menerapkan prinsip-pinsip tematik-integratif  sesuai dengan karakteristik keunggulan siswa yang diharapkan pada tingkat satuan pendidikan
  2. menyeimbangkan tiga pilar kompetensi sikap, ketermpilan, dan sikap dalam peta sebaran yang terukur sebagai dasar penyusunan rencana pembelajaran.
  3. mengembangkan RPP yang selaras dengan Silabus, Buku Guru, Buku Siswa, dan prinsip-pinsip pembelajaran, dan penilaian.
  4.  menilai kesesuaian kompetensi siswa pada RPP dengan SKL, KI, KD, materi pelajaran, dan penilaian sehingga kompetensi siswa yang diharapkan menjadi dasar pengembangan perencanaan pembelajaran.
  5.  mengembangkan kompetensi dengan menggunakan peta sebaran kompetensi yang menggambarkan keseimbangan antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  6. mengembangkan strategi pembelajaran berpilar saintifik, inquiri, dan metode proyek untuk menunjang pembelajaran berbasis aktivitas.
  7. menggunakan alam sekitar sebagai sumber belajar dengan dukungan teknologi tepat guna termasuk teknologi informasi dan komunikasi
  8. mengembangkan instrumen penilaian dan melaksanakan penilaian otentik, PAP dan portofolio.
Delapan fokus utama penerapan kurikulum 2013 ini perlu mendapat perhatian cermat agar perubahan kurikulum tidak terjerembab dalam lobang yang sama, hanya sebatas wacana dan dokumen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar