Senin, 15 November 2010

tupoksi sie kurikulum

TUPOKSI SIE KURIKULUM
1. Menjalankan / Mengawasi Program Kalender pendidikan.
a. Mengevaluasi kalender pendidikan setiap hari / minggu / bulan / semester / tahun.
b. Menentukan hari libur.
c. Menetapkan jam pelajaran secara umum.
d. Menetapkan penggunaan pakaian siswa / guru.
e. Menetapkan pembagian tugas mengajar.
f. Menetapkan pembagian tugas Pembina Upacara.

2. Menyediakan alat dan bahan umum yang diperlukan saat pengajaran.
a. Penggunnaan Alat IT ( Komputer, Infocus, OHP, Handicam, dll )
b. Menetapkan penggunaan bahan ajar pokok dan penunjang ( Buku, LKS )
c. Menetapkan / melakukan persetujuan penggunaan bahan-bahan praktek (SBK,Penjaskes ).

3. Menjalankan / Mengawasi jalannya Program pengajaran.
a. Menetapkan / melakukan persetujuan kegiatan program pengajaran.
b. Menetapkan / melakukan persetujuan kegiatan pembuatan silabus.
c. Menetapkan / melakukan persetujuan kegiatan pembuatan RPP.
d. Menetapkan / melakukan persetujuan kegiatan perbaikan dan pengayaan.
e. Menetapkan / melakukan persetujuan kegiatan evaluasi.
f. Menetapkan / melakukan persetujuan kegiatan Bimbingan penyuluhan.
g. Menetapkan / melakukan persetujuan kegiatan diluar jam pengajaran pada saat jam pengajaran ( Studi banding/Piknik/renang, dll ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar